Media Pikiran Rakyat Jadi Korban Manipulasi Judul Berita Oleh Penyebar Hoaks

- 8 Mei 2022, 20:39 WIB
Manipulasi Judul Pemberitaan Pikiran-Rakyat dilakukan oleh pihak tidakbertanggungjawab
Manipulasi Judul Pemberitaan Pikiran-Rakyat dilakukan oleh pihak tidakbertanggungjawab /



KARAWANGPOST - Media Pikiran-Rakyat.com menjadi korban manipulasi pemberitaan oleh pihak tidak bertanggungjawab dengan merubah judul sebuah artikel yang menyeret nama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Telah beredar tangkapan layar sebuah judul artikel yang menyebutkan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah ditelusuri ternyata kabar tersebut tidaklah benar atau merupakan kabar hoaks.

Judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Pisces: Minggu 8 Mei 2022

Pada judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi, pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aquarius: Minggu 8 Mei 2022

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar. 

Baca Juga: One Way Tol Cikampek Utama Diperpanjang

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya. 

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: M Haidar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x