1.922.206 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Selama Arus Mudik Lebaran

- 5 Mei 2022, 22:00 WIB
Penumpukan Kendaraan di Gerbang Tol
Penumpukan Kendaraan di Gerbang Tol /Instagram/wargajombang



KARAWANGPOST - Sebanyak 1.922.206 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) melalui jalan tol.

Angka tersebut berdasarkan data rekapitulasi kepolisian pada tanggal 22 April hingga 2 Mei 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut meningkat seiring diperbolehkannya masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Pedagang Bunga Di Karawang Yang Biasa Berjualan Saat Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri Mengaku Sepi Pembeli

"Untuk arus mudik keluar Jabodetabek tertinggi terjadi pada hari Jumat 29 April 2022, sebanyak 226.615 kendaraan," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 5 Mei 2022.

Lebih lanjut Ramadhan merinci berdasarkan data yang tertera, dari arah barat Gerbang Tol Cikupa sebanyak 55.549 kendaraan pada tanggal 27 April 2022 yang melintas.

Sedangkan dari arah timur Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kaliurip Utama sebanyak 135.487 kendaraan.

Baca Juga: Lantunan Takbir dan Bedug Bersahutan di Karawang, Warga Tumpah ke Jalan

Dengan rincian Gerbang Tol Cikampek Utama ada 105.016 kendaraan dan Gerbang Tol Kaliurip utama: 35.330 kendaraan yaitu pada tanggal 22 April 2022.

Kemudian, dari arah selatan Gerbang Tol Ciawi sebanyak 37.937 kendaraan pada tanggal 29 April 2022 tinggalkan Jabodetabek.

Baca Juga: Kebakaran 45 Kapal di Cilacap Taksir Kerugian Ratusan Miliar, Kapolda Jawa Tengah Tinjau TKP

Sebelumnya, Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022.

Ada tujuh langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisili.

"Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, pada Rabu 4 Mei 2022.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x