FBI Serahkan Bukti Kasus Dugaan Asusila Hotman Paris

- 17 Mei 2022, 21:44 WIB
FBI Serahkan Bukti Kasus Dugaan Asusila Hotman Paris
FBI Serahkan Bukti Kasus Dugaan Asusila Hotman Paris /Karawangpost/Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

KARAWANGPOST - Kasus dugaan asusila yang menjerat pengacara Hotman Paris berlanjut ke ranah yang lebih serius dan menemukan sedikit titik terang.

Hotman Paris dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagram miliknya yang dinilai berisi konten asusila.

Kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution memprediksi Hotman Paris akan menjalani pemeriksaan dua pekan kedepan.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Harus Sudah Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap

"Kita doakan saja dalam dua minggu ini Hotman akan dipanggil, tapi yang pasti Hotman, kasus ini jalan dan tidak ada hambatan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan asusila yang menjerat pengacara Hotman Paris.

Leo diperiksa kurang lebih 5 jam terkait kasus tersebut. Kepada awak media, Leo mengatakan dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris.

Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker, Ini Syaratnya

"Ada 37 pertanyaan," kata Leo di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Melalui pemeriksaan tersebut, Leo juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan diantaranya video-video yang menggambarkan tindakan asusila oleh Hotman Paris.

"Saya tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti unggahan video dari akun hotman paris official," ujarnya.

Baca Juga: Jabar Beri Bantuan Dana Rp2,7 Juta untuk Siswa yang Bersekolah di Swasta

Sebelumnya, Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 Mei 2022.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ujarnya.

Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

Baca Juga: Persib Mulai Jalani Latihan, Robert: Ini Pertama Pemain Menyentuh Bola Usai Liburan

Laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Mereka menuding Hotman melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x