Komnas HAM Periksa TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan: Apa Saja yang Dilakukan?

- 15 Agustus 2022, 17:54 WIB
Komnas HAM kembali Periksa TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Komnas HAM kembali Periksa TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan /PMJ News

KARAWANGPOST - Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangai tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yakni rumah dinas Kadiv Propam Polri saat itu, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berada di Kompleks Perumahan Polri di Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.

Di rumah inilah Brigadir J dieksekusi mati oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun sebelum hal itu terbongkar, Ferdy Sambo kepada publik dan penyidik menyatakan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E setelah Brigadir J terpergok melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Kedatangan Komnas HAM ke rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan adalah untuk memeriksa kembali dan mencocokkan sejumlah barang bukti yang dipegang Komnas HAM.

Apa saja itu?

Baca Juga: LPSK Resmi Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Pertama, Komnas HAM mengecek setiap sudut ruangan yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo dan mengecek kebenaran ruangan misalnya  ruangan yang tempat tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Kedua, Komnas HAM mengecek langsung lubang bekas tembakan yang ada di dinding ruangan dan hasilnya sama dengan data atau keterangan yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Ketiga, Komnas HAM menanyakan posisi jenazah Brigadir J di ruangan tersebut. Hasil konfirmasi ulang ini sama dengan keterangan yang diberikan Polri.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x