Penyidik Bareskrim Polri Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Tersangka Lain Hari ini

- 31 Agustus 2022, 11:17 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat memperagakan adegan rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Selasa, 30 Agustus 2022
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat memperagakan adegan rekonstruksi di TKP Duren Tiga, Selasa, 30 Agustus 2022 /Karawangpost/Polri

KARAWANGPOST - Penyidik Bareskrim Polri hari ini kembali memanggil istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, penyidik akan mengkonfrontir keterangan Putri dengan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Keterangan istri mantan Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo itu akan dikonfrontir dengan keterangan tersangka Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf.

Konfrontir dilakukan karena masih terdapat perbedaan keterangan diantara mereka, terutama yang menyangkut peristiwa di Magelang.

Peristiwa di Magelang yakni pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J dan menjadi faktor pemicu kemarahan Ferdy Sambo sehingga merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya itu.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Babi Rabu, 31 Agustus 2022 

Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa, 30 Agustus 2022.

“Konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” kata Andi Rian.

Konfrontir yang akan dilakukan yaitu untuk menyesuaikan poin dan keterangan yang telah diperoleh.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x