Pihak Keluarga Sesalkan Sikap Ponpes Darussalam Gontor yang Tak Jujur Soal Penyebab Kematian Korban

- 6 September 2022, 19:13 WIB
Keluarga korban Albar Mahdi sesalkan sikap Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo yang Tak Jujur terkait penyebab kematian korban
Keluarga korban Albar Mahdi sesalkan sikap Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo yang Tak Jujur terkait penyebab kematian korban /Instagram @hotmanparisofficial, @soimah_didi

KARAWANGPOST - Pihak Keluarga korban menyesalkan sikap Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, yang dinilainya tidak jujur terkait penyebab kematian anaknya.

Dari informasi awal yang diterima keluarga, pihak Pondok Pesantren Darussalam menyatakan Albar Mahdi yang duduk di kelas 5i meninggal karena sakit usai mengikuti kegiatan perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, yang diterima pihak keluarga disebutkan bahwa Albar Mahdi meninggal dunia karena sakit.

Saat jenazahnya tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa, 23 Agustus 2022, ibu korban Soimah memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.

Baca Juga: Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo Minta Maaf atas Kasus Penganiayaan yang Menyebabkan Santri Meninggal

Namun pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor akhirnya meminta maaf kepada publik dan mengakui jika korban meninggal karena dianiaya seniornya.

"Hingga akhirnya Senin (5/9) kemarin pihak Gontor menyampaikan kepada publik pernyataan maaf dan mengakui ada dalam pengantaran jenazah tersebut tidak sesuai fakta, serta mengakui ada dugaan aksi kekerasan di lingkungan pesantren yang berdampak pada korban AM," kata kuasa hukum keluarga Titis Rachmawati, Selasa, 6 September 2022.

Kuasa hukum pihak keluarga pun mendesak Polres Ponorogo untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

"Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor saja, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata Titis.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x