Dengan poligraf, sangat cepat dan mudah bagi polisi untuk menentukan tersangka sebuah kejahatan dan memutuskan apakah perlu bagi polisi untuk menggali informasi lebih dalam tentang seseorang, atau mencari calon tersangka lain.
Dengan menggunakan lie detector tersebut, Polri membuktikan secara sungguh menggunakan pendekatan scientific investigation dalam menyidik dan melengkapi berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data 150 Juta Pemilih Berasal Dari Lembaganya
Sehingga secara obyektif, ilmiah, dan transparan hasil penyidikan Polri terkait pembunuhan di Duren Tiga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan kepada masyarakat ilmiah.***