Sidang Etik Polri, Bharada S Hadirkan Tiga Saksi

- 12 September 2022, 21:46 WIB
Sidang Etik Polri, Bharada S Hadirkan Tiga Saksi
Sidang Etik Polri, Bharada S Hadirkan Tiga Saksi /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap Bharada Sadam atau Bharada S.

Bharada S menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam tugas yang digelar pada hari Senin, 12 September 2022.

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Subsidi Gaji BSU 2022 Kemnaker.go.id

Baca Juga: Sejarah dan Makna Mangkuk Ayam Jago di Google Doodle

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengungkapkan, bahwa sidang etik Bharada S diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB, di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri.

“Wujud perbuatan Bharada S yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Dalam sidang etik itu, sebanyak tiga orang dihadirkan sebagai saksi terhadap Bharada S.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: 12 September 2022, Guncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat

Baca Juga: Rekap Kdrama Today's Webtoon Episode 14: Trauma Shin Dae Ryuk

“Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurul menyebutkan bahwa sidang etik hari ini terhadap Bharada S tidak terkait dengan kasus obstruction of justice.

“Sidang Bharada S tidak tersangkut dengan Obstruction of Justice,” ujarya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x