KARAWANGPOST - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dari jabatannya, Senin malam, 10 Oktober 2022.
Irjen Pol Nico Afinta kemudian dimutasi sebagai Staf Ahli Sosial dan Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2020.
Irjen Pol Nico Afinta selanjutnya digantikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Polri menyatakan pencopotan Nico Afinta merupakan hal yang biasa sebagai 'tour of duty' di internal kepolisian.
Baca Juga: Polri: 8 Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan Tidak Berfungsi dengan Baik
Namun pencotoan Nico dari jataban Kapolda Jawa Timur didiuga kuat berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan Malang, yang menewaskan setidaknya 131 orang suporter Aremania.
Pascatragedi Kanjuruhan Malang, berbagai elemen masyarakat mendesak Irjen Pol Nico Afinta ikut bertanggung jawab atas tragedi yang memakan banyak korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang.
Irjen Pol Nico Afinta mendapat sorotan publik atas pernyataannya yang menyebut penembakan gas air mata untuk mengatasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang sudah sesuai dengan prosedur.