Polri: 8 Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan Tidak Berfungsi dengan Baik

- 11 Oktober 2022, 12:13 WIB
Sebanyak 8 pintu darurat di Stadion Kanjuruhan Malang tidak berfungsi diduga jadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut
Sebanyak 8 pintu darurat di Stadion Kanjuruhan Malang tidak berfungsi diduga jadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut /PMJ News

KARAWANGPOST - Mabes Polri yang melakukan penyeledikan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menemukan fakta baru yang menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya korban yang jatuh dalam tragedi tersebut.

Fakta baru yang diketahui Polri adalah adanya 8 pintu darurat atau pintu emergency yang ternyata tidak berfungsi dengan baik alias macet. Karena tidak berfungsi, pintu darurat tidak bisa dibuka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pintu darurat yang tidak berfungsi itu menjadi salah satu faktor penyebab timbulnya banyak korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

Dedi Prasetyo mengatakan apabila delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan dapat difungsikan, dapat meminimalisir korban dalam tragedi tersebut.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dimulai Senin, 17 Oktober 2022 

“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” kata Dedi, Senin, 10 Oktober 2022.

“Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan,” sambungnya.

Dedi menambahkan, seluruh pintu di sekitar stadion semestinya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward sehingga dapat difungsikan dengan baik.

"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat," katanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah