Satgas Pangan Polri Siap Bantu Kemenkes dan BPOM Tarik Peredaran Obat Sirup Perusak Ginjal dari Pasaran

- 21 Oktober 2022, 15:44 WIB
Satgas Pangan Polri siap bantu Kemenkes dan BPOM tarik obat sirup dari peredaran
Satgas Pangan Polri siap bantu Kemenkes dan BPOM tarik obat sirup dari peredaran /Tangkapan layar/TikTok/

KARAWANGPOST - Polri siap membantu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM untuk menarik peredaran obat sirup yang ditengarai mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak ginjal.

Bantuan tersebut akan dilakukan melalui Satgas Pangan Polri baik yang berada di Pusat maupun di daerah.

Hal tersebut ditegaskan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.

Menurut Nurul, Satgas Pangan Polri siap diterjunkan membantu kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian terkait untuk menarik obat sirup mengandung bahan kimia perusak ginjal dari peredaran.

"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Kombes Pol. Nurul Azizah.

Baca Juga: RSCM Jakarta Rawat Intensif 8 Anak Pengidap Gagal Ginjal Akut 

Nurul  Azizah sebagaimana dikutip Antara juga mengatakan Satgas Pangan Polri telah menginformasikan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap peredaran obat sirup di setiap wilayah.

"Para kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," tambah Nurul.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melarang sementara peredaran obat sirop untuk anak-anak menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x