Pupuk Kujang Raih Penghargaan Proper Emas KLHK dan TJSLP 2022

- 29 Desember 2022, 18:14 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kanan) didampingi Menteri KLHK, Siti Nurbaya (tengah) berfoto bersama Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryadi (kiri) saat menyerahkan piala penghargaan Proper Emas 2022 di Istana Wapres Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kanan) didampingi Menteri KLHK, Siti Nurbaya (tengah) berfoto bersama Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryadi (kiri) saat menyerahkan piala penghargaan Proper Emas 2022 di Istana Wapres Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022). /Karawangpost/Istimewa

Tata kelola tersebut antara lain, lanjut Maryadi, adalah pengurangan emisi pengurangan limbah dan efisiensi energi.

Selain itu, Pupuk Kujang terus melakukan berbagai program sosial untuk menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Produksi Perdana Kendaraan Elektrifikasi Toyota Indonesia, Kontribusi Industri Otomotif Turunkan Emisi Karbon

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kujang untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan," ujarnya.

Maryadi mengatakan, pihaknya akan terus menerapkan prinsip ekonomi hijau dalam menjalankan usaha tidak hanya fokus pada pencapaian profit, tapi juga bertanggung jawab pada lingkungan, masyarakat dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam penghargaan proper emas tahun ini, Pupuk Kujang meraih poin paling tinggi di antara perusahaan pupuk di Indonesia.

Baca Juga: Sasaran Tim Pendamping Keluarga Daerah Harus Dipenuhi untuk Penurunan Kasus Stunting

Maryadi menjelaskan, kunci meraih proper emas ini adalah kerja keras manajemen dan tim proper dalam membuat program-program berkualitas dan aksi nyata untuk membantu masyarakat dan lingkungan.

“Kita melakukan inovasi-inovasi terbaru untuk membuat program yang bermanfaat bagi petani, masyarakat dan lingkungan hidup,” katanya.

Berdasarkan catatan KLHK, Skor yang menonjol adalah aspek comunity development atau pembangunan masyarakat.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah