Kasus Pencucian Uang di Mahkamah Agung, KPK Deteksi Keberadaan Dito Mahendra

- 28 Januari 2023, 22:34 WIB
Kasus Pencucian Uang di Mahkamah Agung, KPK Deteksi Keberadaan Dito Mahendra
Kasus Pencucian Uang di Mahkamah Agung, KPK Deteksi Keberadaan Dito Mahendra /Karawangpost/

KPK juga telah melakukan berbagai upaya untuk menangkapnya, dan semuanya dalam konteks pengejaran.

Baca Juga: Ada Peraturan Baru yang Bukan Berasal dari Kemendikbud

Sebelumnya, KPK masih menelusuri keberadaan Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus pencucian uang ini menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Tragis! Suami KDRT Bacok Jari Istri dengan Kapak hingga Putus

KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito, namun belum juga memenuhi panggilan.

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," kata Ali Fikri.***

 

 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x