KPK juga telah melakukan berbagai upaya untuk menangkapnya, dan semuanya dalam konteks pengejaran.
Baca Juga: Ada Peraturan Baru yang Bukan Berasal dari Kemendikbud
Sebelumnya, KPK masih menelusuri keberadaan Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus pencucian uang ini menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Tragis! Suami KDRT Bacok Jari Istri dengan Kapak hingga Putus
KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito, namun belum juga memenuhi panggilan.
"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," kata Ali Fikri.***