Transaksi Fantasis Judi Online Berdampak Bagi Perekonomian Indonesia

- 5 Oktober 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi - Melakukan Transaksi Online
Ilustrasi - Melakukan Transaksi Online /Pixabay/mohamed_hassan/

"Indonesia harus terus memperjuangkan supaya segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF), penyebabnya karena para pelaku judi online sebagian besar dari luar negeri, FATF menangani kejahatan bidang keuangan seperti pencucian uang," ungkapnya.

Anis juga mengingatkan nilai transaksi judi online di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp 104,4 triliun, naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp 57,9 triliun.

Baca Juga: Investasi Bodong Sasar 250 Korban Warga Karawang Total Kerugian Hingga Rp32 Miliar

Untuk itu ia mendorong adanya penanganan yang serius dari pemerintah dan seluruh unsur untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.

"Kalau ditangani dengan cara biasa seperti yang lalu angkanya akan melonjak berlipat-lipat," ungkap Anis.

Sehingga, Anis mengatakan akan semakin mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi pendapatan negara, peluang ekonomi yang hilang, dan bergugurannya UMKM. Pemerintah harus tegas memberantas judi online.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah