Anggaran Perbaikan Sekolah Capai Rp2.2 Triliun, Pemda Harus Prioritaskan Pembangunan Sekolah Rusak

- 7 Oktober 2023, 12:39 WIB
Sekolah ambruk di Kabupaten Karawang
Sekolah ambruk di Kabupaten Karawang /Karawangpost/Foto/Istimewa

"Perlu diingat, memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang layak adalah sebuah investasi bagi dunia pendidikan di masa depan. Dan kita harus berkomitmen untuk memastikan bahwa investasi tersebut terjaga dengan baik," ungkap Puan.

Menyongsong Indonesia Emas 2045, menurut Puan, Pemerintah perlu merespons cepat aduan setiap sekolah yang memerlukan bantuan untuk merenovasi bangunannya.

 Baca Juga: Maraknya Aksi Perundungan, Aparat Kepolisian Gencar Lakukan Edukasi untuk Para Siswa di Karawang

Selain tenaga pendidik, fasilitas belajar yang mendukung juga disebut sangat penting untuk dibangun oleh Pemerintah.

"Pemda harus bergerak aktif dalam mendata dan memberikan bantuan kepada sekolah di wilayahnya yang membutuhkan," ungkap Puan.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022, terdapat 21.983 sekolah yang kondisinya rusak dan butuh perbaikan.

Sekolah-sekolah tersebut tersebar di seluruh Indonesia, dengan sebagian besar berada di daerah pedesaan dan terpencil.

 Baca Juga: Pemilu 2024: Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Karawang Masih Belum Final

Salah satu fokus kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan pada anggaran Kemendikbudristek sendiri adalah pembangunan prasarana, terutama sekolah yang tidak memadai dan banyak mengalami kerusakan.

Rehabilitasi prasarana sekolah dilakukan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah