KARAWANGPOST - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyebutkan, membutuhkan anggaran setidaknya Rp86 miliar untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Anggaran Rp86 miliar tersebut dibutuhkan untuk persiapan skema empat pasangan calon (Paslon) di Karawang," ujar Iksan Indra Putra, Kamis 5 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut telah diusulkan pihaknya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Hanya saja nominal yang muncul lebih kecil dari pengajuan KPU.
Baca Juga: Pemilu 2024: Jumlah Pemilih Pria dan Perempuan Imbang
Tim Anggaran Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Karawang telah mempersiapkan anggaran Pilkada pada Pemilu 2024 sebesar Rp71 miliar.
"Kebutuhan anggaran kita telah usulkan sebesar Rp86 miliar, sedangkan dari Pemkab telah menyiapkan Rp71 miliar," ungkap Ikhsan.
Terkait lebih kecilnya anggaran yang disiapkan oleh tim TPAD Karawang dari pada yang diusulkan oleh KPU, Iksan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi agar bisa disesuaikan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
Ia mengungkapkan, anggaran yang telah diusulkan KPU Karawang ini, sebetulnya lebih kecil dibandingkan dengan biaya pada Pilkada 2020 lalu.