Puan mengingatkan bahwa rehabilitasi dan pembangunan sarana pendidikan harus melibatkan peran dinas yang memiliki kewenangan cipta karya, mulai dari proses pengusulan hingga pelaksanaan.
Baca Juga: Terdampak Kekeringan, Warga Tegalwaru Karawang Menggelar Salat Istigosah Memohon Hujan
Sebab itu, Puan meminta keterlibatan Pemda yang lebih aktif untuk memantau sekolah-sekolah di wilayahnya.
"Dinas Pendidikan daerah harus lebih cekatan dalam menerima laporan dari sekolah dan menindaklanjuti jika ada bangunan sekolah yang tidak layak kondisinya. Respons cepat dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan," tuturnya.
Tidak hanya itu, dirinya meminta Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi dan sistem pemeliharaan bangunan serta fasilitas di sejumlah sekolah.
“Pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa kondisi bangunan dan fasilitas sekolah sudah sesuai standar keamanan dan kenyamanan bagi siswa,” tegasnya.
Baca Juga: Investasi Bodong Sasar 250 Korban Warga Karawang Total Kerugian Hingga Rp32 Miliar
Dari data Kemendikbudristek juga diketahui anggaran untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 2,2 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki 22.023 ruang kelas yang rusak sedang dan berat.
Dengan ketersedian anggaran, ia berharap Pemerintah bisa menyusun prioritas sekolah mana yang mendapat bantuan untuk renovasi sekolah.
"Pemerintah perlu terus meningkatkan anggaran untuk perbaikan bangunan sekolah agar semua sekolah di Indonesia dapat memiliki kondisi yang baik dan dapat mendukung proses belajar mengajar yang optimal," paparnya.