Polda Metro bersama KPK Solid Tangani Kasus Korupsi di Kementan

- 15 Oktober 2023, 00:46 WIB
Mentan SYL Sudah Tiba di Indonesia Usai Dikabarkan 'Hilang' di Eropa
Mentan SYL Sudah Tiba di Indonesia Usai Dikabarkan 'Hilang' di Eropa /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

KARAWANGPOST - Kapolda Metro Jaya menyatakan tetap solid dalam upaya memberantas korupsi, tidak ada upaya merintangi penyidikan dalam menangani kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang secara tegas bahwa pihaknya dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) solid dalam upaya memberantas korupsi.

“Intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2023 malam.

 Baca Juga: Menlu RI Harus Bisa Mendorong Resolusi PBB Hentikan Pelanggaran HAM oleh Israel

Ade mengatakan Polda Metro Jaya menggandeng KPK untuk membantu penanganan perkara kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Surat supervisi dikirim ke KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.

"Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," ujar Ade.

Diketahui kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara.

 Baca Juga: Meriahkan Milad ke-29 Baitul Maal Pupuk Kujang Gelar Santunan dan Tabligh Akbar

Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x