KARAWANGPOST - Bebas hari ini, eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba," ujar Kepala Lapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat.
Kepastian bebasnya Munarman tersebut rencananya akan dijemput oleh ratusan simpatisan. Untuk mengantisipasi hal ini, Lapas Kelas IIA Salemba meningkatkan penjagaan.
"Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," ucapnya.
Baca Juga: Teknologi Pasca Panen untuk Memperkuat Produksi Lumbung Pangan Nasional
Sebagai informasi, Munarman dijatuhkan vonis selama tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Vonis kasasi eks petinggi FPI itu lebih ringan daripada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta selama empat tahun.
Munarman sebelumnya dihukum tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hakim PN Jaktim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pidana terorisme.
Namun, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Tidak terima dengan putusan PT Jakarta, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.