Hari Ini, Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Lapas Salemba

- 30 Oktober 2023, 12:45 WIB
Munarman memberi tanggapan tuntutan hukum selama delapan tahun penjara soal kasus dugaan terorisme yang ditujukan kepada dirinya.
Munarman memberi tanggapan tuntutan hukum selama delapan tahun penjara soal kasus dugaan terorisme yang ditujukan kepada dirinya. /(Foto : PMJ News/Ist).

KARAWANGPOST - Bebas hari ini, eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.

"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba," ujar Kepala Lapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat.

Kepastian bebasnya Munarman tersebut rencananya akan dijemput oleh ratusan simpatisan. Untuk mengantisipasi hal ini, Lapas Kelas IIA Salemba meningkatkan penjagaan.

"Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," ucapnya.

Baca Juga: Teknologi Pasca Panen untuk Memperkuat Produksi Lumbung Pangan Nasional

Sebagai informasi, Munarman dijatuhkan vonis selama tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Vonis kasasi eks petinggi FPI itu lebih ringan daripada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta selama empat tahun.

Munarman sebelumnya dihukum tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hakim PN Jaktim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Atasi Gangguan ISPA, Ribuan Masker dibagikan untuk Warga Sekitar Lokasi Kebakaran TPA Jalupang Karawang

Namun, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Tidak terima dengan putusan PT Jakarta, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x