Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 Dinilai Tidak Efektif

- 15 November 2023, 22:46 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah yang bisa masuk ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji dampak dari sebaran Covid-19 yang hingga kini belum terkedali. Terlebih khusus warga Indonesia, banyak negara yang telah memberlakukan larangan masuk wilayahnya.
Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah yang bisa masuk ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji dampak dari sebaran Covid-19 yang hingga kini belum terkedali. Terlebih khusus warga Indonesia, banyak negara yang telah memberlakukan larangan masuk wilayahnya. /Karawangpost/Sham Alam Ansari/Pexels

Sebagaimana diketahui, Kemenag mengusulkan BPIH 445 H/2024 M naik menjadi sebesar Rp105 juta per jemaah. Hal ini diakibatkan kondisi nilai tukar yang terus melemah hingga adanya kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah