Pemilu 2024: PPATK Harus Waspadai Potensi Kejahatan Keuangan Jelang Pemilu

- 11 November 2023, 20:56 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) /Karawangpost/Foto/SC-Video

KARAWANGPOST - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus mewaspadai potensi meningkatnya kejahatan keuangan menjelang Pemilu 2024.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK untuk waspada karena perputaran uang yang meningkat di tahun pemilu, bisa ada celah terjadinya kejahatan keuangan.

"PPATK jangan sampai jadi lengah. Apalagi sekarang menjelang pemilu, potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat. PPATK perlu terus menjaga kinerjanya demi memastikan pemilu yang dananya seratus persen halal," ujar Sahroni, Jumat 10 November 2023.

Baca Juga: Dukun Palsu Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang Berhasil Diringkus Polisi

Sahroni menyatakan khawatir ada upaya untuk mengintervensi pemilu dengan menggunakan dana-dana hasil kejahatan keuangan.

Ia tidak ingin Pemilu 2024 ini dirusak oleh dana-dana haram yang bila dibiarkan akan menimbulkan kekacauan situasi.

Jelang pemilu perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru.

Baca Juga: Sebanyak 18 Perusahaan Pencemar DAS Cilamaya Dikenai Sanksi Tegas

"Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024," kata Sahroni.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x