Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 Dinilai Tidak Efektif

- 15 November 2023, 22:46 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah yang bisa masuk ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji dampak dari sebaran Covid-19 yang hingga kini belum terkedali. Terlebih khusus warga Indonesia, banyak negara yang telah memberlakukan larangan masuk wilayahnya.
Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah yang bisa masuk ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji dampak dari sebaran Covid-19 yang hingga kini belum terkedali. Terlebih khusus warga Indonesia, banyak negara yang telah memberlakukan larangan masuk wilayahnya. /Karawangpost/Sham Alam Ansari/Pexels

KARAWANGPOST - Usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp105 juta tidak efektif. Kenaikan tersebut akan semakin menambah beban calon jemaah haji.

Dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), Iskan Qolba Lubis menilai bahwa kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak efektif.

"Sekarang yang menjadi ukuran kenaikan biaya haji itu kan nilai tukar rupiah kemudian biaya akomodasi. Menurut kami nilai tukar rupiah sebelumnya sudah diperhitungkan oleh pemerintah," ujarnya, Rabu 15 November 2023.

Baca Juga: Dadang S Muchtar: Bagaimana KPPU Mampu Mengatasi Ketimpangan Pelaku Usaha Kecil di Daerah

Iskan menyebutkan, bahwa BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen diantaranya; biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, demarkasi, imigrasi, layanan Armuzna, premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup dan pembinaan jemaah haji.

"Sebetulnya yang menjadi penyebab biaya haji bengkak itu kan di biaya penerbangan dan nilai tukar rupiah ya, menurut kami dimusim haji banyak sekali pihak maskapai yang melakukan mark up itu juga menjadi penyebabnya," ungkap Iskan.

Baca Juga: BPBD Minta Warga Karawang Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Ia menyampaikan, pada haji tahun 2023 evaluasi total terhadap pelayanan haji masih dianggap banyak kekurangan. Terutama persoalan distribusi asupan makanan dan akomodasi atau transportasi yang kurang baik.

"Melihat pada tahun sebelumnya pelayanannya saja kurang maksimal terutama pada jemaah lanjut usia kemudian akomodasi dan transportasi. Bagaimana jika dinaikan menjadi 105 juta apakah pelayanannya juka akan membaik?" sebutnya. 

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x