Sebagai Tersangka, Sahroni Minta Firli Mundur dari Jabatan Ketua KPK

- 25 November 2023, 16:47 WIB
Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK, Firli Punya Empat Aset Tanah Senilai 1,6 M di Lampung yang Luas dan Nilainya Sama
Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK, Firli Punya Empat Aset Tanah Senilai 1,6 M di Lampung yang Luas dan Nilainya Sama /Antara/M Risyal Hidayat/

KARAWANGPOST - Ketua KPK Firli Bahuri harus untuk mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Polri turut memeriksa pimpinan KPK yang lain guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal.

Sahroni mengatakan, mengingat statusnya saat ini, Firli Bahuri seharusnya berinisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua KPK, Kamis 23 November 2023.

Baca Juga: Peringatan HGN 2023, Plt Bupati Aep Minta Guru Karawang Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar

"Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua KPK. Mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu menahu, tetapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas," kata Sahroni.

Selain itu, ia juga turut menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak tanggap atas status hukum ketua KPK Firli Bahuri.

"Apalagi dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas (KPK) mengeluarkan surat (etik)," tegas Sahroni.

Baca Juga: Sajam Jenis Samurai dan Sebelas Remaja Anggota Geng Motor diamankan Polres Karawang

Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah