Ridwan Mansyur Resmi Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

- 8 Desember 2023, 19:54 WIB
Presiden Jokowi saat menjabat tangan Ridwan Mansyur usai pelantikan.
Presiden Jokowi saat menjabat tangan Ridwan Mansyur usai pelantikan. /Humas Setkab/Jay

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/12/2023).

Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Bantuan Pangan Efektif Stabilkan Harga Beras

Keppres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Usai penandatanganan Keppres, dilakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Ridwan.

Baca Juga: Tegakkan Kedaulatan Pangan, Presiden Jokowi Bangun Industri Pupuk di Papua

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Ridwan Mansyur.

Acara diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada diikuti para tamu undangan.

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: Sek. Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x