Penyidik Analisa Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Roy Suryo

- 7 Januari 2024, 12:39 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo / Kemenpora.go.id/

KARAWANGPOST - Penyidik Bareskrim Polri tengah menganalisa terkait terkait laporan dari masyarakat dengan terlapor Roy Suryo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago, dikutip pada hari Minggu, 7 Januari 2024.

Erdi mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

Baca Juga: Trik Ampuh Mengatasi Hama Ulat pada Tanaman Buah Belimbing

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,," ucap Erdi.

Baca Juga: Kisah Bintang: Ramalan Senin yang Meriah untuk Gemini dan Cancer pada 8 Januari 2024

Roy Suryo di laporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x