Pemilu 2024: Bawaslu diminta Investigasi Terkait Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Cantumkan Dua Paslon

- 6 Januari 2024, 12:24 WIB
Surat Suara Pemilu Indonesia
Surat Suara Pemilu Indonesia /Karawangpost/Facebook/Rumah Pemilu

KARAWANGPOST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk melakukan penelusuran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus yang menanggapi beredarnya surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon), padahal faktanya diikuti oleh tiga paslon. 

"Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU," kata Guspardi, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Karawang Minta Parpol Selesaikan Laporan Dana Awal Kampanye

"Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti," tambahnya.

Menurut Guspardi, kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum dikirim atau didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia. 

Guspardi menyebut, mestinya KPU melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi Pilpres 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: Belasan Ribu Alat Peraga Kampanye di Karawang Melanggar Aturan

"Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi," ujarnya. 

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x