Terduga Pelaku Pengancaman Tembak Anis di Medsos Berhasil ditangkap

- 14 Januari 2024, 00:06 WIB
 Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

 

KARAWANGPOST - Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik akun media sosial TikTok @calonistri71600 yang menulis ancaman kepada Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan. 

Sebelumnya akun @calonistri71600 menulis beberapa komentar di media sosial TikTok yang bernada ancaman pembunuhan kepada Anies Baswedan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pria yang ditangkap berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Baca Juga: Program Bantuan Pangan Beras Terbukti Berhasil Menurunkan Laju Inflasi

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu 13 Januari 2024.

AWK berhasil diamankan pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sebelumnya Polri telah mendalami ancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan yang viral di media sosial. Salah satunya menyelidiki pemilik akun media sosial yang menebar ancaman tersebut.

Baca Juga: Cote d’Ivoire vs Guinea-Bissau, 14 Januari 2024 Piala Afrika Putaran-1

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x