Ali Fikri: Pengusutan Kasus Eddy Hiariej Tetap dilanjutkan Meski KPK Kalah di Praperadilan

- 2 Februari 2024, 13:55 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di gedung KPK.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

KARAWANGPOST - Pengusutan terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkumham yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej tetap dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski kalah di gugatan praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyusul menangnya gugatan praperadilan Eddy Hiariej terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Siaran Langsung Australia vs Korea Selatan, 2 Februari 2024 Pukul 22:30 WIB

"Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut," kata Ali, kepada wartawan Kamis, 1 Februari 2024.

Dikatakan Ali, keputusan untuk melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Eddy Hiariej sudah melalui proses dan prosedur administrasi sesuai ketentuan hukum.

"Lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Siaran Langsung Tajikistan vs Yordania, 2 Februari 2024 Pukul 18:30 WIB

Menurut Ali, gugatan yang dilayangkan Eddy di PN Jakarta Selatan tidak menyinggung soal substansi materill penyidikan KPK. Materi penyidikan itu juga selama ini belum pernah diuji di meja Pengadilan Tipikor.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x