KPK Periksa Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo Hari Ini

- 2 Februari 2024, 12:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Foto: Antara/

KARAWANGPOST - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, dikabarkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Mereka diperiksa atas dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Sesuai informasi, pemeriksaan akan dilakukan hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terjadap Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media, dikutp Jum’at 2 Februari 2024.

Baca Juga: Siaran Langsung Australia vs Korea Selatan, 2 Februari 2024 Pukul 22:30 WIB

Ali menjelaskan, KPK pada dasarnya menggali informasi lebih lanjut atas dugaan keterlibatan Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo dalam kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang.

“Informasi awal menyebutkan, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati untuk kepentingan bupati,” ujar Ali.

Baca Juga: Marak Masyarakat Terjerat Renternir Online, BPR Harus Memperkuat Literasi Keuangan

Diketahui, besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif.

“Hemat kami, Siska secara sepihak telah memotong dana insentif tersebut,” ksta Ali.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x