Busyro Muqoddas Minta Presiden Jokowi Tarik Mundur Gibran dari Cawapres

- 6 Februari 2024, 05:00 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas /Karawangpost/Foto/Muhammadiyah.or.id

Busyro juga meyakini, bahwa langkah memerintahkan Gibran mundur tidak akan mengganggu proses Pilpres kendati Pilpres tinggal sembilan hari lagi.

“Mengganggu atau tidak tergantung bagaimana konsepnya. Kalau hal ini diteruskan tidak mengganggu, tidak lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi.Artinya sudah mengalami delegitimasi sejak terutama putusan DKPP," jelas Busyro.

Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah