Pemilu 2024: Ganjar Pranowo Meminta KPU Mengakui Kekacauan Sirekap

- 23 Februari 2024, 15:35 WIB
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Untuk itu, Ganjar mendorong penyelesaian sejumlah masalah tersebut lewat hak angket di DPR. Menurut dia, DPR memiliki hak konstitusional untuk mengusut berbagai masalah dan dugaan kecurangan pemilu.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah