Sebanyak Tujuh Provinsi Lakukan Perhitungan Ulang Suara Pemilu 2024

- 23 Februari 2024, 13:28 WIB
Simulasi Pemilu 2024
Simulasi Pemilu 2024 /Karawangpost/Instagram/@kpu_ri

KARAWANGPOST - Ada sebanyak tujuh provinsi yang saat ini akan melakukan perhitungan ulang suara Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis ketujuh provinsi tersebut diantaranya, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan penghitungan suara ulang dapat dilakukan pada saat rekapitulasi di PPK.

Baca Juga: Pemilu 2024: Anies Memastikan Koalisi Perubahan Siap Memuluskan Inisiasi Hak Angket di DPR

"Untuk saat ini penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK," jelasnya, Kamis 22 Februari 2024.

Berikut data tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang, berdasarkan data Kamis, 22 Februari 2024 malam:

1. Sumatra Barat

  • Jumlah TPS : 380
  • Jumlah Desa/Kelurahan :214
  • Jumlah Kecamatan : 90
  • Jumah Kab/kota : 17

2. Jawa Timur

  • Jumlah TPS: 30
  • Jumlah Desa/Kelurahan : 26
  • Jumlah Kecamatan : 19
  • Jumlah Kab/Kota: 9

3. Jambi

  • Jumlah TPS : 10
  • Jumlah Desa/Kelurahan : 10
  • umlah Kecamatan : 6
  • Jumlah Kab/Kota : 3

4. Sulawesi Tenggara

  • Jumlah TPS : 33
  • Jumlah Desa/Kelurahan : 28
  • Jumlah Kecamatan : 12
  • Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah

  • Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang : 35
  • Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29

6. Sulawesi Barat

  • Jumlah TPS : 81
  • Jumlah Desa/Kelurahan : 51
  • Jumlah Kecamatan : 23
  • Jumlah Kab/Kota : 6

7. NTB

  • Jumlah TPS : 63
  • Jumlah Desa/Kelurahan : 40
  • Jumlah Kecamatan: 22
  • Jumlah Kab/Kota : 8.

Demikianlah daftar ke tujuh provinsi di Indonesia yang melakukan perhitungan ulang suara Pemilu 2024 berdasarkan data KPU.***

Editor: M Haidar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x