KARAWANGPOST - Kegiatan Metamorfoshow di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, penyelenggaraan kegiatan tersebut ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang radikal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Mikraj. Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia," ungkap Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Senin 26 Februari 2024.
Baca Juga: Karena Ketersediaan Tempat Tinggal Rencana Pemindahan ASN ke IKN Mundur Hingga September
Menyikapi hal tersebut, Wamenag Saiful meminta jajarannya untuk mewaspadai setiap gerakan yang mengingkari empat pilar kebangsaan.Sebab, jika dibiarkan dapat merusak ideologi bangsa.
"Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Seluruh Kementerian Siapkan Kebijakan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025
Menurutnya, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Secara khusus, Wamenag meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.