Dewas KPK juga masih akan melakukan sidang etik kepada tiga orang yang dianggap sebagai bos pungli rutan. Tiga bos itu terdiri dari mantan karutan hingga koordinator kamtib Rutan KPK.
Dewas KPK sebelumnya turut mengungkap besaran pungli di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai Rp 6,1 miliar.***