Kasus Pungli di Rutan KPK: Sebanyak 15 Orang Resmi ditahan salah satunya Kepala Rutan

- 17 Maret 2024, 21:17 WIB
Konfrensi pers penahanan 15 orang terkait kasus pungli di Rutan KPK
Konfrensi pers penahanan 15 orang terkait kasus pungli di Rutan KPK /Karawangpost/Foto/YT-KPK RI

Dewas KPK juga masih akan melakukan sidang etik kepada tiga orang yang dianggap sebagai bos pungli rutan. Tiga bos itu terdiri dari mantan karutan hingga koordinator kamtib Rutan KPK.

Dewas KPK sebelumnya turut mengungkap besaran pungli di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai Rp 6,1 miliar.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah