Kasus TPPO Kian Meningkat, Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas

- 7 Mei 2024, 18:01 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto /ANTARA/

KARAWANGPOST - Polri diminta untuk mengusut tuntas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini kian meningkat.

Hal itu disampaikan secara mendesak Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dalam sambutannya pada Focus Group Discussion dengan tema "Optimalisasi Diplomasi Internasional Polri dalam Rangka Penanganan Kejahatan Transnasional Melalui Penguatan Atase dan Staf Teknis Polri di Tangerang Selatan, Selasa 7 Mei 2024.

"Penanganan kasus ini (TPPO, Red), perlu adanya jalinan komunikasi yang baik antara Polri dengan FBI. Dan saat ini sudah ditangani setidaknya ada sekitar satu juta, jadi ini harus segera ditangani secara serius," ujarnya.

Baca Juga: Aset Kekayaan Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Senilai Rp432,20 Miliar disita Bareskrim Polri

Baca Juga: Menag Yaqut Cek Kesiapan Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Benny Mamoto menjelaskan bahwa dalam penuntasan kasus tersebut juga harus dilakukan pencegahan dan kordinasi secara masif di samping penindakan terhadap TPPO.

Langkah itu pun perlu dilaksanakan secara menyeluruh baik ditingkat jajaran internal Polri hingga hubungan internasional antara kepolisian negara.

"Kita tidak ingin melihat rekap-merekap, tapi kita harus melihat dari dampak terhadap tindakan kejahatan itu sendiri. Kemudian, kita semua tau TPPO di negara Jerman, Kamboja dan sebagainya bagaimana penanganannya, dan ini perlu kerjasama yang intens," ungkap Ketua Benny.

Menurutnya, peranan Polri juga harus dapat meningkatkan kerjasama internasional sebagai penguatan kapasitas dalam penuntasan kasus TPPO tersebut.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kompolnas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah