Hindari Salah Sasaran, Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi

- 7 Mei 2024, 14:43 WIB
Kartu KIP Kuliah. Segera cek syarat dan tatacara pendaftarannya!
Kartu KIP Kuliah. Segera cek syarat dan tatacara pendaftarannya! /Instagram.com/@ayomasukip/

KARAWANGPOST - Masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran telah menjadi sorotan kuat.

Salah satunya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, ia menyoroti terkait penyaluran KIP yang tidak tepat sasaran tersebut.

Menurut Dede Yusuf pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.

Baca Juga: KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Investasi Fiktif

Baca Juga: Mendagri Sebut Kabupaten Mimika Tidak Efektif dalam peenggunaan APBD sebesar Rp8 Triliun
 
“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin 6 Mei 2024.
 
Ia menyebutkan, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.
 
“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan," ungkapnya.

Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.
 
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya.

Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.
 
Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka," tegasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah