KPK Periksa Dua Pegawai Kemensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

- 27 Juni 2024, 15:06 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto /Karawangpost/Foto/KPK-RI

Dalam perkara tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.

“Untuk kerugian sementara Rp 125 miliar,” ujar Tessa.

Terungkapnya kasus tersebut kata Tessa, bermula dari laporan masyarakat hingga penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Untuk saat ini, penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren.

Sementara modus yang terungkap dalam kasus ini berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos presiden yang disalurkan ke masyarakat.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah