Baca Juga: Lupakan Kasus Prostiusi Online, Artis Tania Ayu Rayakan Tahun Baru di Bali
“Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya tanggal 4 Januari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu, 30 Desember 2020, dikutip dari PMJ News.
Mengenai adanya penahanan atau tidak terhadap GA dan MYD, Yusri Yunus mengakatan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan.
“Apakah dilakukan penahanan atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan,” ucapnya.***