KARAWANGPOST - Satuan Lalulintas Polres Sukabumi tengah melakukan pemetaan untuk penyekatan seluruh ruas jalan masuk Sukabumi menyusul adanya larangan mudik lebaran mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok menyebutkan penyekatan di setiap pintu masuk wilayah Sukabumi ini akan melibatkan seratusan personel kepolisian.
Seluruh personil tersebut akan disiagakan di sejumlah titik perbatasan wilayah. Meliputi perbatasan Bogor, Sukabumi Kota, Provinsi Banten, dan Cikembang.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Terima 25 Ribu Donasi Vaksin COVID-19
“Sebanyak 97 orang personel plus akan dilibatkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021. Mereka akan dibantu petugas dari instansi lainnya,” ungkap AKP Riki kepada media.
Penempatan para petugas kepolisian ini akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021, sesuai ketentuan penerapan larangan mudik lebaran.
Para pengguna jalan yang diketahui tengah menempuih perjalanan mudik, maka akan terkena sanksi putar balik.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan Dana Desa Cair Sebelum Lebaran
Selain membatasi lalulintas para pemudik, petugas juga akan fokus melakukan penjagaan di sejumlah ruas jalan yang masuk sebagai daerah rawan kemacetan.
AKP Riki menyebutkan menjelang musim mudik lebaran ini, pihaknya juga akan melakukan antisipasi terhadap armada travel gelap yang berasal dari Jabodetabek menuju Sukabumi atau sebaliknya.
“Jika kedapatan travel gelap maka akan dikenakan sanksi tilang. Diharapkan masyarakat bisa mematuhi larangan mudik lebaran pada tahun ini," tegasnya.
Baca Juga: India Krisis COVID-19, Jumlah Kasus Capai 18 Juta
Berikut pos-pos penyekatan yang beroperasi dari arah Bandung menuju Sukabumi maupun dari arah Bogor menuju Sukabumi.
POLRESTABES BANDUNG
a. GT. Buah Batu
b. GT. Moch Toha
c. GT. Kopo
d. GT. Pasirkoja
e. GT. Pasteur
f. Bunderan Cibiru
g. Bunderan Cibeureum
h. Terminal Ledeng Jl. Setiabudhi
POLRESTA BANDUNG
a. Jl. Cibiru – Cileunyi (Batas Kota Bandung)
b. GT. Cileunyi
POLRESTA BOGOR KOTA
a. Pos Sekat Bubulak Bogor
b. Pos Sekat Yasmin Bogor
c. Pos Sekat Pomad Bogor
d. GT. Tol BORR
e. GT. Bogor
f. GT. Ciawi
POLRES BOGOR
a. Pos Gunung Putri (perbatasan Bogor – Depok)
b. Pos Cileungsi (perbatasan Bogor – Bekasi)
c. Pos Jasinga (perbatasan Bogor – Prov. Banten)
d. Pos Parung Bogor
e. Pos Cibinong
f. Pos GT. Ciawi
POLRES CIANJUR
a. Pos Segar Cianjur
b. Pos Tugu Lmapu Gentur
c. Pos Tapal Kuda
d. Pos Jembatan Citarum
e. Pos Gekbrong Cianjur
POLRES SUKABUMI KOTA
a. Pos Lembursitu
b. Pos Cemerlang
c. Pos Simpang Kramat
d. Pos Sukalarang
e. Pos Bundaran Sukaraja
f. Pos Terminal Jubleg
POLRES SUKABUMI
a. Pos Terminal Benda Cicurug
b. Pos PJR Cibolang
c. Pos Gunung Butak (perbatasan Sukabumi – Banten)