Polisi Tindak Tegas Ratusan Motor Knalpot Bising saat Operasi Zebra Jaya 2021

30 November 2021, 21:39 WIB
Polisi Tindak Tegas Ratusan Motor Knalpot Bising saat Operasi Zebra Jaya 2021 /Karawangpost/pexels: cottonbro

KARAWANGPOST - Operasi Zebra Jaya 2021 Satlantas Polres Tangerang Selatan sejak 15-28 November menindak tegas sedikitnya ratusan kendaraan pelanggar lalu lintas.

Penindakan pelanggaran secaar tegas berupa tilang yang didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan knalpot bising.

"Ada 175 pelanggar. Terdiri dari 163 pelanggar pengguna knalpot bising dan 12 pelanggar lain yang dinilai membahayakan pengendara lain seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Kasat Lantas Polres Tanggeang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Destinasi Wisata alam Curug Dago Bandung 

Dicky menjelaskan selain ditilang, para pengendara pelanggar dengan kendaraan knalpot bising juga digiring ke Mapolres Tangerang.

Mereka diminta mengganti kendaraannya yang mememakai knalpot bising di tempat terjadinya operasi penilangan tersebut.

"Para pelanggar ganti knalpot tersebut langsung di Mako Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Istri: Selamat Jalan Muhammad ku

Selain itu, pihaknya juga telah memberi teguran tegas kepada lebih dari 600 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi zebra.

"Terdapat 625 pelanggar yang diberikan sanksi teguran. Mereka melanggar aturan seperti helm tidak diikat talinya, pengendara tidak menggunakan masker, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara yang merokok," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Dicky juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin dalam berkendara.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persib Jadi Tim Paling Minim Kebobolan, Para Pemain Recovery Jelang Kontra Madura United

Menurut dia, disiplin lalu lintas harus diterapkan demi keselamatan diri sendiri dan bersama.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Serta dalam situasi pandemi ini agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler