Pemilu 2024: Angka Kematian Petugas KPPS Menurun dari Tahun lalu

16 Februari 2024, 21:56 WIB
Bertemu Menkes Budi, Menteri Anas Bahas Proyeksi Jumlah Nakes -f/istimewa /

KARAWANGPOST - Angka kematian Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu tahun 2024 ini menurun dibandingkan pada pemilu tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dalam pernyataan resminya pada hari Jumat, 16 Februari 2024.

"Dibandingkan pemilu sebelumnya yang angka kematiannya di atas 100 orang, tahun ini menurun jauh," ujarnya.

Baca Juga: Real Count Prabowo-Gibran Unggul Sementara 55,97 Persen

Untuk penurunan kasus, Kemenkes mencatat jumlah kematian KPPS pada Pemilu 2024 sebanyak 27 kasus, sedangkan pada 2019 ada 894 kasus.

Menkes Budi mengatakan turunnya angka kematian petugas, salah satunya dipengaruhi oleh kesadaran kesehatan yang meningkat dari masyarakat yang mengajukan diri untuk menjadi petugas KPPS.

"Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," ujarnya.

Ke depannya, Menkes Budi menargetkan tidak ada lagi kasus kematian bagi petugas KPPS pada saat bertugas.

Salah satu caranya, ungkap dia, adalah dengan meneruskan kegiatan skrining kesehatan bagi para calon anggota KPPS sebelum ditetapkan, sebagaimana yang dilakukan pada pemilu kali ini.

Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia

"Rata-rata mereka punya komorbid, jadi ada darah tinggi, ada diabetes. Mungkin yang ingin kita lakukan sebelum jadi anggota KPPS, kita skrining dulu untuk memeriksa tekanan darah tinggi dan tes gula. Penyebabnya yang sering dua penyakit itu," tutur Menkes Budi.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024, tak sebanyak Pemilu 2019. "Jumlahnya memang tidak banyak (seperti Pemilu 2019)," ujar Idham.

KPU RI, kata Idham, juga telah mengusulkan agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel, yaitu panel menghitung surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, serta panel lainnya menghitung surat suara DPR dan DPRD, sehingga hal tersebut dapat mengurangi beban petugas KPPS.

"Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di TPS. Menurut kajian kami yang telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara, itu ada efisiensi waktu," ujarnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler