Tindak Kejahatan Seks pada Anak di Jakarta Barat Marak Terjadi di Masa Pandemi

- 1 Januari 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi anak korban tindak kekerasan
Ilustrasi anak korban tindak kekerasan /ACasualPenguin / Pixabay

KARAWANGPOST - Masa pandemi Covid 19 tahun 2020 lalu, tindak kekerasan dan kejahatan seksual pada anak-anak marak terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Data pada Polres Metro Jakarta Barat menunjukan terdapat 15 kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terungkap sepanjang masa pandemi di tahun 2020.

Dari 15 kasus tersebut, sembilan diantaranya berupa kasus persetubuhan anak dan enam kasus pencabulan anak.

Baca Juga: Rekor, Jalan Dago Bandung Sepi saat Malam Tahun Baru

"Itu termasuk kasus menonjol yang kita tangani di saat pandemi, banyaknya terdapat pencabulan anak dibanding tahun sebelumnya, karena mungkin aktivitas lebih banyak di rumah," terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru mengutip dari Antara.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengklaim jumlah pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak meningkat 48 persen pada 2020 dibanding 2019 atau mencapai 29 perkara.

“Tentu peningkatan itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena aktifnya petugas mencari informasi,” ujar Audie.

Baca Juga: Warga Kota Sukabumi Diduga jadi Korban Tenggelamnya Kapal Myeong Minho di Korea Selatan

Audie mengatakan tidak menutup kemungkinan ada beberapa kasus yang sama terjadi namun tidak tidak terpantau oleh pihak kepolisian.

Salah satu alasannya karena korban atau masyarakat tidak melaporkan ke aparat kepolisian.

Disebutkan Audie, pengungkapan kasus-kasus ini puncaknya terjadi pada bulan Agustus silam, terutama kasus penculikan dan persetubuhan anak yang dilakukan oleh pelaku bernama Wawan Gunawan.

Baca Juga: Film Perempuan Tanah Jahanam Tayang di Trans7 Malam Ini, Simak Sinopsisnya

Atas hal itu pula, anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas pengungkapan kasus tersebut.

Ditegaskan Audie pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak menjadi komitmen Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Tiga kasus terakhir kekerasan dan kejahatan seksual pada anak yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Covid-19 Sukses Membuat Krisis Kesehatan dan Ekonomi, Jokowi Sebut 2020 Tahun Terberat

Salah satunya penangkapan guru olah raga berinisial AM (32), pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya selama tiga tahun.

Kemudian membekuk seorang pria berinisial NS (36) yang diduga terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandungnya KL berusia dua tahun.

Selain itu penangkapan terhadap menangkap suami guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berinisial S (55) atas dugaan kejahatan seksual kepada tiga anak perempuan di Grogol Petamburan.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x