Ridwan Kamil Bersuara Terkait Pembubaran FPI, Indonesia Butuh Kedamaian

- 1 Januari 2021, 17:41 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Humas Jabar/Rizal

KARAWANG POST - Surat keputusan bersama enam pejabat tinggi negara terkait dengan Front Pembela Islam (FPI) harus ditaati. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Selanjutnya gubernur menginstruksikan 27 kota kabupaten untuk menindaklanjuti SKB tersebut.

Baca Juga: Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Turun Drastis pada 2020

"Saya kira sudah viral diberitakan ada larangan terkait kegiatan dan hal yang berhubungan dengan FPI," ujarnya.

Menurut dia, hidup di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum, kalau hukum sudah menyatakan melanggar, misalnya, tentu ada sanksinya.

Baca Juga: Ini Dia Empat Poin Penting Maklumat Kapolri Sebagai Tindak Lanjut Pelarangan FPI

"Jadi saya kira Pemprov Jabar sudah memutuskan keputusan SKB pada seluruh daerah 27 ini untuk menindak lanjuti dengan protap yang sama dengan pemeritah pusat," katanya.

Dalam berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "FPI Dibubarkan, Ridwan Kamil Turut Bersuara: Indonesia Butuh Kedamaian, Butuh Ketaatan", Ridwan Kamil menuturkan kalau pihaknya mengimbau semua warga negara yang terafiliasi dengan FPI atau tidak, untuk menaati surat SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan mari kita fokus penyelesaian pandemi Covid-19, kita kurangi hal-hal yang mengganggu konsentrasi kita, karena hukum panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x