Wali Kota Depok Tidak Disuntik Vaksin, Kenapa?

- 15 Januari 2021, 09:31 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Wali Kota Depok Mohammad Idris. /ANTARA/HO- Humas Pemkot Depok/

KARAWANGPOST - Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak termasuk dalam 10 pejabat yang disuntik vaksin Covid-19 mempunyai riwayat pernah terjangkit virus corona beberapa waktu lalu.

"Sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang sudah terkonfirmasi Covid-19 tidak bisa diberikan vaksin. Jadi sebagai alumni Covid-19 saya tak bisa disuntik vaksin," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Terlewatkan..! Bank Mandiri Salurkan Bansos Rp18,6 triliun, Cek di dtks.kemensos.go.id

Dilansir dari Antara, Idris pernah terpapar Covid-19 pada 25 November 2020 saat mengikuti kampanye pada Pilkada Depok 2020. Kemudian sudah dinyatakan sembuh pada 2 Desember 2020, berdasarkan hasil swab di Rumah Sakit Umum Daerah.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menjadi tempat tahap pertama dalam pemberian vaksin tahap pertama di Kota Depok yang dilaksanakan pada Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Penerapan PPKM, Ada Pertandingan Sepak Bola di Stadion Karawang, Penonton Bebas Tak Pakai Masker

"Sebanyak 11.140 dosis vaksin akan digunakan dengan sasaran penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, aparat yang sering berinteraksi dengan masyarakat yaitu TNI Polri, Satgas Covid-19, dan berbagai komunitas lainnya," kata Idris.

Ia berharap dalam pemberian vaksin ini tidak ada yang menolak karena ini sangat penting untuk kesehatan.

"Saya yakinkan bahwa pemerintah telah melakukan ikhtiar luar biasa dan vaksin ini telah mendapat pengakuan kehalalan dari MUI dan BPOM," katanya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x