Dinkes Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Telah Melampaui Titik Tertinggi

- 25 Januari 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 /OrnaW/Pixabay

"Ini merupakan pesan untuk semua warga bahwa pandemi belum berakhir," tutur Widyastuti.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerangkan perpanjangan PSBB ini ditujukan untuk menekan penyebaran paparan virus corona.

Salah satunya strateginya yakni memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat Rukun Warga (RW).

Baca Juga: Menteri KKP: Indonesia Optimis Jadi Negara Ekspor Lobster Terbesar Dunia

Anies menjelaskan satgas di tingkat lingkungan RW tersebut akan lebih efektif dan fokus menjangkau sekaligus menekan terjadinya klaster keluarga

"Satgas COVID-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini," kata Anies seperti dikutip dari Antara, Minggu 24 Januari 2021.

Dikatakannya, berdasarkan data klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan COVID-19 di DKI. Sementara untuk klaster perkantoran sebesar 312 kasus.

 

Baca Juga: PT KAI akan gunakan Alat Deteksi COVID-19 buatan UGM, Cepat Murah dan Akurat

Ia mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x