Satpol PP Bekasi Tangkap 65 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

- 28 Januari 2021, 22:37 WIB
Personel Satpol PP Kota Bandung saat mengikuti apel kesiapan di kawasan Jalan Dalem Kaum, Kamis, 31 Desember 2020. Satpol PP siap mengamankan malam pergantian tahun dan akan memberi sanksi kepada mereka yang melanggar prokes./Humas Pemkot Bandung
Personel Satpol PP Kota Bandung saat mengikuti apel kesiapan di kawasan Jalan Dalem Kaum, Kamis, 31 Desember 2020. Satpol PP siap mengamankan malam pergantian tahun dan akan memberi sanksi kepada mereka yang melanggar prokes./Humas Pemkot Bandung /

Baca Juga: Pemerintah Subang Punya Varietas Unggulan Yang Dapat Mengurangi Resiko Kanker

Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda Saut Hutajulu mengatakan pada hari ini, 28 Januari 2021, dari pukul 10:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB Satpol PP Kota Bekasi dan (PPNS) bersama Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Didampingi juga oleh Bank BJB telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Baru Kota Bekasi menjaringsebanyak 65 orang pelanggar prokes yang terdiri dari 53 pria serta 12 wanita karena kedapatan tidak memakai masker.*** 


 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah