Satu dari Empat Pelaku Tawuran Geng Motor di Tambora Dibekuk Polisi saat Tertidur

- 2 Februari 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan /4711018 / Pixabay

KARAWANGPOST - Satu dari empat pelaku tawuran antar geng motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat, berhasil dibekuk aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora.

Pelaku diketahui berinisial AN. Remaja berusia 19 tahun itu ditangkap Senin malam, di tempat kediamannya di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi seperti dilansir dari Antara, Selasa 2 Febuari 2021.

Baca Juga: Al Nyatakan Cinta kepada Andin, Netizen Plong dan Merasa Terbang Melayang

Dia merupakan salah satu anggota geng motor yang teurut terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan KH Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari.

Dalam kejadian tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R tewas akibat terkena senjata tajam.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya.

Baca Juga: DLHK Depok Siapkan 5000 Liang Lahat Jenazah COVID-19

Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan dan hasilnya ditemukan satu buah celurit.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x