Kepatuhan Masyarakat Bandung Menggunakan Masker Tidak Kurang dari 90 Persen

- 4 Februari 2021, 07:00 WIB
Dadang Iriana Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung
Dadang Iriana Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung /Humas Pemprov Jabar/

KARAWANGPOST - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penggunaan masker.

Tercatat kepatuhan masyarakat Kota Bandung dalam penggunaan masker tak pernah kurang dari 90 persen bahkan terbilang konsisten mampu memertahankannya selama tiga pekan berturut-turut.

"Pada 11-17 Januari di angka 90,34%, lalu naik menjadi 91,71% pada 18-24 Januari, dan sedikit berkurang pada 25-31 Januari menjadi 91,12%," kata Dadang Iriana Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Bandung, pada Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Banjir di Karawang 28.544 Jiwa Terdampak, 1.327 Rumah Terendam

Dadang mengungkapkan, salah satu kunci penting untuk menjaga kedisiplinan dalam memakai masker adalah mengedukasi, kemudian pengawasan di pusat aktivitas dan potensi keramaian juga dilakukan secara konsisten

“Pengawasan dan pengendalian di tempat umum. Kemudian juga pengawasan di tempat-tempat hiburan oleh tim gugus tugas,” ucapnya.

Untuk bisa menanamkan kepatuhan protokol kesehatan tersebut tak hanya cukup oleh Satgas di tingkat kota, tetapi juga harus dikoordinasikan hingga ke level kewilayahan sehingga implementasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat dijalankan secara disiplin.

Baca Juga: Hati-Hati..! Penyebaran Covid-19 di Karawang, Kasus Positif Tembus 10.000 Lebih

"Satgas Penanganan Covid-19 tidak pernah kendor terus mengedukasi.Tim PPKM Kota Bandung bersama Satgasus kecamatan melakukan pengawasan, pengendalian dan woro-woro,” kata Dadang yang juga Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.

Sedangkan untuk peta kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan Kota Bandung selalu di atas 80 persen. Seperti pada periode 11-17 Januari di angka 83,12 persen, lalu naik signifikan menjadi 86,73 persen pada 18-24 Januari, dan terkikis hingga 84,91 pada 25-31 Januari.

Dadang tidak memungkiri apabila mendisiplinkan tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak di Kota Bandung memiliki tantangan tersendiri karena Kota Bandung merupakan pusat aktivitas di kawasan Bandung Raya.

Baca Juga: Selain Pendampingan dan Konsultasi Hukum, Jaksa Masuk Kampus Bentuk Perhatian pada Dunia Pendidikan

"Upaya penegakan disiplin dengan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan setiap hari. Pemkot tetap berupaya, di antaranya menyegel beberapa cafe,” tegasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah