Satpol PP Tusuk Pengamen di Subang, Bupati Subang Kang Jimat Angkat Bicara

- 3 Februari 2021, 23:19 WIB
Bupati Subang Ruhimat
Bupati Subang Ruhimat /Foto: Dokumentasi Prokompim Setda Subang


KARAWANGPOST
- Bupati Subang Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat memberikan keterangan resminya terait penusukan oleh oknum Satpol PP terhadap dua orang pengamen jalanan.

Kang Jimat menyampaikan permohonan maaf nya selaku kepala pemerintahan di Subang, ia kemudian memerintahkan instansi terkait untuk memproses sanksi terhadap oknum Satpol PP yang diduga seorang apapratur sipil negara (ASN) tersebut.

“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya dalam keterangan resmi melalui konferensi video di Kantor Bupati Subang, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Satpol PP Subang Tusuk Pengamen Karena Uang 20 Ribu

Baca Juga: Bupati Purwakarta Sebut Kehadiran Perempuan di Politik Tidak Sekedar Memenuhi Kesetaraan

Selanjutnya, Kang Jimat memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum ASN yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap pengamen tersebut.

“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Hutan Mangrove di Pasuruan Jadi Benteng Pencegah Abrasi Pantai

Baca Juga: Buruan..! BRI Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Diketahui sebelumnya, peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Subang terhadap pengamen di lampu merah Sinta pada Selasa, 2 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x