KARAWANGPOST - Komisioner Penindakan dan Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM dibalik kematian Herman, seorang tersangka kasus pencurian.
Dugaan pelanggaran HAM tersebut dilakukan oleh para penyidik Polresta Balikpapan.
"Sebenarnya kesimpulan dari Komnas HAM apakah (kasus ini) ada pelanggaran HAM ataukah tidak, pak Kapolda sendiri dengan bahasa pidana biasa mengatakan ada Pelanggaran HAM," kata M. Choirul Anam kepada awak media dalam jumpa pers di Komnas HAM, Rabu, 10 Maret 2021.
Baca Juga: Sungguh Terlalu Pria Asal Karawang Jual Istri Rp600 Ribu Sekali Kencan
Diketahui, Herman merupakan warga Balikpapan Kalimantan Timur yang ditangkap aparat Polresta Balikpapan karena diduga melakukan pencurian.
Setelah proses penangkapan, Herman menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Namun, selama proses pemeriksaan tersebut berlangsung diduga terjadi tindak kekerasan sehingga merenggut nyawa Herman.
Demikian dilansir dari berita Pikiran-rakyat.com berjudul "Tahanan Tewas di Penjara, Komnas HAM Sebut ada Pelanggaran HAM oleh Kepolisian".
"Makanya ada tindakan status tersangka dan status tahanan, tanpa kami bilang bahwa ini ada pelanggaran HAM sudah dinyatakan sendiri, pastilah inilah pelanggaran HAM," kata Choirul Anam.